“Jadi kami bersama pendamping dari dinas Tarkim ini sekaligus mendata dan menginfentarisir usulan obyek yang ada, untuk mencocokkan dengan nomenklaturnya agar nantinya sejalan dengan dasar regulasi yang ada,” jelasnya.
Dikatakan bahwa, saa beberapa tempat yang ditinjau diantaranya, Jl H Andi Ninnong Lorong 19 Kelurahan Watanglipue, Jl Sawerigading Lorong 10 Kelurahan Pattirompe, Jl Glatik Timoro Kelurahan Wiringpalannae, Jl Andi Munu Kelurahan Tempe dan Jl Gading Indah.

“Kami tadi sudah tinjau beberapa titik dan masih ada beberapa titik ruas yang belum di datangi. Saya berharap masyarakat bersabar dengan apa yang diaspirasikan baik itu lewat Musrenbang atau melalui reses Anggota DPRD,” harap PSM akronim dari nama Ketua Fraksi PAN DPRD Wajo ini.
InsyaAllah, lanjut Sudirman Meru, akan menjadi catatan dan perhatian lemerintah untuk mendapatkan skala proritas, karena hal ini sejalan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam 25 program unggulan dalam lima tahun kedepan,” imbuhnya.(Advertorial)

















