
MEDIASINERGI.CO WAJO — Perjuangan DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemkab untuk kembali mendapatkan pupuk bersubsidi pada sektor perikanan tambak berbuah hasil. Pasalnya Kementan mengakomodir kembali pupuk bersubsidi pada sektor perikanan tambak melalui Permentan No.10 Tahun 2020.
Anggota Komisi II DPRD Wajo Asri Jaya Latief mengungkapkan, berkat perjuangan Pemda dan DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi II, Alhamdulillah pupuk bersubsidi pada sektor perikanan terakomodir kembali pada permentan No.10 tahun 2020.
“Terima kasih kepada Kementrian Pertanian atas terakomodirnya kembali pupuk bersubsidi pada sektor perikanan tambak,” ucapnya.
Legislator Demokrat ini mengatakan, tentunya hal ini juga merupakan perjuangan dan usulan bersama dari daerah yang ada di Sulsel sehingga Permentan No. 1 tahun 2020 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi dan HET (Harga Eceran tertinggi) mengalami perubahan menjadi Permentan 20 tahun 2020, dimana sektor perikanan tambak sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
















