Home / Advertorial

Kamis, 2 April 2020 - 11:04 WIB

Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat, Komisi II DPRD Wajo Temui Lembaga Perbankan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait dengan masyarakat terdampak Pandemi Corona akan diberikan kelonggaran dalam pembayaran Angsuran Kredit, Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru melakukan kunjungan silaturahmi di sejumlah Perbankan yang ada di Bumi Lamaddukkelleng Rabu, 1 April 2020.

Kunjunagn silaturahmi pertama di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sengkang yang di terima oleh Asisten Manager Operasional dan Layanan I Wayang Redana dan Asisten Manager Bisnis Mikro Ishak Penen.

Kunjungan kedua di Bank Syarian Sulselbar yang di terima langsung oleh Pimpinan Bank Syariah Sulselbar Cabang Sengkang Thaufan Riestanto. Dan ketiga di PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Sengkang juga diterima langsung oleh Pimpinan Bank BNI Cabang Sengkang Syamsul Kamar.

Ketua Fraksi PAN DPRD Wajo ini menjelaskan, kunjungan silaturahmi ini karena sudah mulai mendapat pertanyaan dalam bentuk aspirasi masyarakat apakah itu ditanyakan secara langsung maupun Via telpon atau WA yang masuk di Komisi II.

Sudirman Meru mengatakan, silaturahmi ini untuk mendapatkan Informasi awal terhadap langkah-langkah perbankkan di Daerah ini dalam menyikapi dampak pandemi Virus Covid-19 atau Corona ini, apalagi dengan dikeluarkannya pernyataan pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo bahwa masyarakat terdampak Pandemi Corona ini akan diberikan kelonggaran dalam pembayaran angsuran kredit, apakah dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran atau diadakannya restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak Covid-19, atau dalam bentuk lainnya.

Baca Juga:  TMMD Ke-124 Kodim 1406/Wajo: Pengeboran Air Bersih Selesai, Harapan Baru Bagi Masyarakat

“Kunjungan di ketiga Perbankan tersebut hanya bersifat silaturahmi  selaku mitra kerja Komisi II sekaligus ingin mendapatkan informasi Awal terkait kesiapan lembaga perbankan di daerah ini dalam mengawal kebijakan pemerintah Pusat tentang Janji Presiden untuk memberi kemudahan atau kelonggaran Angsuran nasabah pembiayaan untuk UMKM atau KUR yang terdampak Pandemi Covid-19,” jelas Sudirman Meru.

Dikatakan bahwa, ketiga Lembaga perbankkan menyatakan bahwa pada perinsipnya siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut apalagi kalau sudahada  lampu hijau dari OJK, tapi tentu dengan mekanisme yang berlaku di internal lembaga masing-masing.

Terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, kata Anggota DPRD Wajo dua periode ini, tentu tidak berlaku umum sebab untuk debitur yang berpenghasilan tetap dan penghasilannya tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 tentu tidak masuk dalam kebijakan ini.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Puji Danny Pomanto Pasang Ribuan CCTV di Makassar

Sudirman Meru mengungkapkan, kalau ketiga Perbankan tersebut juga sudah mendapat pertanyaan dari nasabah baik langsung datang  maupun lewat via telpon, tapi mereka menjelaskan sesuai dengan kondisi real yang di alami setiap nasabah yang mempertanykan hal itu..

“Kesimpulannya, ketiga Bank tersebut yang dikunjungi menyatakan, kalau ada nasabah kreditur yang penghasilannya terdampak oleh Covid-19 ini silahkan berkomunikasi langsung dimana tempatnya mengambil kredit. InsyaAllah kami akan carikan Solusi sepanjang hal itu betul-betul terjadi karena terpengaruh/ terdapak Covid-19,” ujarnya mengutip pernyataan dari ketiga Perbankan tersebut

Jadi khusus kepada para Nasabah yang mau mengetahui secara rinci, lanjutnya, silahkan datang di Bank mana anda jadi nasabah kreditur, nanti disitu dijelaskan sesuai dengan prosedur atau petunjuk tehnis dari lemba perbankan yang bersangkutan.

“Perlu diadakan pertemuan koordinasi di Pemda Wajo untuk menyamakan presepsi terkait dengan kebijakan ini supaya masyrakat tidak membuat penafsiran tersendiri yang membuat mereka berbuat keliru,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Wajo ini.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa