Home / Sulsel

Jumat, 24 April 2020 - 19:44 WIB

Hari Pertama Puasa, At-taubah Bantu Sembako 15 Kaum Dhuafa

MEDIASINERGI.CO WAJO — Di tengah wabah virus corona atau Covid-19 dan pasca ditutupnya Pasar Sentral Sengkang tidak menyurutkan semangat Masjid At-taubah bersama At-taubah Channel untuk membantu kaum dhuafa.

Jumat 24 April 2020 yang bertetapan juga dengan 1 Ramadhan 1441 H atau hari pertama puasa, Masjid At-taubah bersama At-taubah Channel memberikan bantuan sembako kepada 15 kaum dhuafa yang ada di Wajo.

Baca Juga:  Cegah dan Tangani Pekerja Anak, Pemkab Wajo-ARUS NGO Gelar Workshop Pengembangan Mekanisme

Yakni, Janna (40), Gase (60), Mina (57), Dayang (55), Sule (55), Sri (70), Abile (73), Tahi (70), Suna (45), Nasruddin (45), Sultan (40), Timang (70). Rasida (75), Jafa (69) dan Masauleng (67).

Hadir langsung menyerahkan bantuan sembako tersebut Ketua Pengurus Masjid At-taubah H. Nurdin, Mediator Anak Yatim dan Fakir Miskin Ustad Akbar Gunawan dan Pembina At-taubah Channel yang juga Kanit Res Polesek Tempe Iptu Chandra Nur bersama Tim.

Baca Juga:  Senam Bersama Warnai Perpisahan Andi Arwin Azis Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Koordinator sumbangan Masjid At-taubah H. Nurdin didampingi Sudirman Beddu mengatakan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada para kaum dhuafa diawal bulan puasa ini. Apalagi saat ini mereka terkena dampak Wabah Covid 19 yang saat ini tidak bisa beraktivitas diluar rumah untuk mencari Nafkah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat