Oleh: Andi Fajar Asmari
Selaku pihak yang peduli penanggulangan kemiskinan meminta agar peran dan fungsi TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) segera dioptimalkan. Pasalnya selama ini banyak yang mengira TKPKD diKabupaten Wajo sudah tidak ada.
Padahal TKPKD adalah Tim yang dibentuk berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2009 yang diberi amanah, tugas dan tanggungjawab dalam penangggulangan kemiskinan di daerah.
Keanggotaan TKPKD adalah Perpaduan unsur Pemerintah dan Non Pemerintah yang diharapkan keanggotaannya dapat Berkolaborasi dalam penanggulangan kemiskinan daerah.
















