Salah satu yang sangat urgensi (mendesak) diatasi TKPKD adalah pembuatan bank data yaitu tempat pengumpulan dan penyatuan data warga miskin(Warmis) atau data keluarga miskin(Kumis) skala Kabupaten yang berbasis TPA (Transparan, Partisipatif dan Akuntabel) mulai dari tingkat RT, RW, Desa/kelurahan, Kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten. Sehingga data yang dihasilkan dapat dijamin akurasinya.
Dengan Adanya Bank Data tersebut maka TKPKD sudah sanggup menyiapkan data kemiskinan yang akurat sesuai kebutuhan.
Ada 3 (tiga) Fungsi TKPKD yang diharapkan berjalan melalui 3(Tiga) Kelompok Kerja(Pokja) Yaitu :
Pokja Pendataan dan Sistem Informasi, Pokja Pengembangan Kemitraan dan Pokja Pengaduan Masyarakat.
Kalau ke 3(Tiga) Pokja ini menjalankan fungsinya secara Optimal tentunya permasalahan penanggulangan kemiskinan daerah di Kabupaten Wajo dapat teratasi dengan baik.(*)
















