“Saat di interogasi,pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 Unit Handphone di Kampiri Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana,” ungkpanya.
Bahkan, lanjut Sayyek Gurais, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor. “Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian terhadap Motor Yamaha Jupiter MX di Teppobatue Desa Kampiri pada Kamis 07 Mei 2020 sekira jam 02.00. Wita,” ujarnya.
Sayyek Gurais mengatakan, kalau saat ini pelaku diamankan di Polsek Pammana guna penyelidikan lebih lanjut.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah
















