MEDIASINERGI.CO WAJO — Tim tangkap Polsek Pammana bersama Tim Buser Polres Wajo berhasil meringkus pelaku pencurian Motor dan HP di Kabupaten Soppeng Sabtu 9 Mei 2020 malam. Adalah A (34) yang merupakan seorang buruh bangunan . Ia dibekuk di kediaman orangtuanya di Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.
Penangkapan A, berawal dari penangkapan seorang penadah ponsel hasil curian bernama LD (55) di Dusun Kampiri pada Rabu (6/5/2020) lalu.
Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Gurais mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan atas pelaku penadahHP, bahwa yang bersangkutan membeli HP dari lelaki A.
Saat penangkapan kata dia, pelaku sempat melarikan diri dengan merusak dinding rumah dan melompat kemudian dilakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap.
















