MEDIASINERGI.CO WAJO — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Wajo mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Wajo, Senin 7 September 2020.
Pembahasan Ranperda ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, sebagai koordinator Komisi II dan Ketua Komisi II Sudirman Meru.
Ketua Komisi II H. Sudirman Meru mengatakan, Ranperda yang dibahas ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD. Saat ini prosesnya masih pada pembahasan materi Ranperda dengan kondisi rapat sangat dinamis.
“Pembahasannya dilakukan secara detail Bab demi Bab dan pasal demi pasal serta Penggunaan kata, susunan kalimat,”jelas Sudirman.
















