Lebih lanjut dijelaskan Maxi Rein Rondonuwu, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia.
“Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus COVID-19 akan masih ada, namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita juga membantu mencegah penularan virus COVID-19,” tutup Maxi Rein Rondonuwu.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bila vaksinasi di Pasar Tanah Abang adalah salah salah satu contohnya.
“Pemerintah melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa memperhatikan kedudukan tempat tinggalnya atau kewilayahannya. Semua langsung dikelompokan dalam klaster pasar karena sebagian besar aktivitasnya ada di pasar tersebut,” jelasnya.
Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namunperlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokolkesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).(Tim Komunikasi KPCPEN)
Editor: Muh. Hamzah
















