“Pengamanan dilakukan mulai dari persiapan lokasi TPU hingga proses proses pemakaman usai,” ujarnya, Rabu, 17 Februari 2021.
Dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan standar protokoler pemakaman oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo.
“Pemakaman jenazah pasien Covid-19 selesai sekitar pukul 20.30 Wita. Selama kegiatan pemakaman dapat berjalan aman dan lancar,” tandasnya.(tho)
Editor: Muh. Hamzah
















