Home / Pendidikan

Minggu, 8 Agustus 2021 - 08:52 WIB

Ini Tanggapan Prof Gufran Darma Soal Pelaksanaan PKL di Tengah Pandemi Covid

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Prof Gufran Darma

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Prof Gufran Darma

Di instansi, lanjut ayah dua putra ini, bisa juga di instansi sekolahnya. Kita ini sudah cukup lama, sudah hampir dua tahun menderita dengan pandemi. Berikan keleluasaan karena kemampuan adaftif bagi sistem manusia itukan diberikan kebebasan. Alhamdulillah tidak pernah pi ada klaster sekolah yang saya dengar, yang ada itu klaster pekerja. Mudah-mudahan tidak ada. Dari segi pengalaman selama pandemi, tidak pernah ada klaster sekolah, kecuali klaster pesantren. Dan pesantren itu hanya bisa terjadi karena ada guru dari Jawa yang datang mengajar dan inilah yang datang menyebarkan.
Sementara klaster sekolah sendiri, itu kan gurunya bukan guru dari jawa, gurunya itu guru yang ada disitu,” tandasnya.

Ia menekankan, SKB 4 menteri memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dalam hal ini cq kepala dinas Pendidikan untuk bisa memberikan proses pembelajaran yang dianggap dapat tetap mempertahankan dengan prokes ketat. “Jadi itu bukan berarti, ketika dikatakan PKL itu, jangan selalu moppo (berdiam) di rumah, tidak bikin apa apa, hanya main tik tok. Saya ini bekerja. saya di rumah sabtu waktu libur, masih ikut seminar,” jelasnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Dualisme di IKA SMANSa 82, PAS82 Lahir Sebagai Organisasi Tersendiri

Prof Gufran menanyakan, salahkah misalnya kalau ada anak anak saya berikan penugasan, tolong buatkan saya surat ini, ini substansinya. Kira kira kalau begitu, dia bekerja di instansi atau di rumah?.

Dia mencontohkan, BPSDM sekarang melakukan diklatsar. Latsar itu setiap orang melakukan proses pembelajaran mengambil setiap hari melakukan zoom meeting dan mereka lakukan untuk sebuah progres pembelajaran, mereka kemudian melakukannya pada masing-masing sekolah. “224 orang menyusun rencana program pembelajaran yang kembali ke sekolahnya masing-masing, kemudian mengimplementasikan. Apakah mereka melakukan pembelajaran di sekolah, jawabannya tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Melalui P5, SMAN 1 Makassar Gelar Kewirausahaan dan Prosesi Pernikahan Adat Bugis

Teknologi sekarang, lanjut Prof Gufran, kalau dibawah 15 orang, itu mereka bisa belajar. “Makanya saya memberikan penjelasan pada guru, dalam kondisi kuning, kondisi merah, proses pembelajaran tetap harus berjalan. mereka harus mendatangi muridnya dalam bentuk klaster kecil,” tegasnya.

Menurut Prof Gufran, mekanisme pembelajaran ada tiga, hybrid learning, demonstrative learning dan e-learning. “Sekarang e-learning kita punya 1.161 mekanisme pembelajaran yang harus dipantau, yang harus dilakukan. Ketika ada pembelajaran PKL, maka setiap anak-anak membuat tugasnya di rumah, melakukan mekanisme itu, mengimplementasikan di sekelilingnya, memasukkan data itu ke dalam LMS (Learning Management Systems),” pungkasnya. (Idham)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional 2026: Perempuan, Pendidikan, dan Tantangan Digitalisasi di Era Modern

Daerah

Pemkab Pinrang Menunjukkan Keseriusannya Menyokong Program Sekolah Rakyat

Pendidikan

Bangun Kolaborasi dan Sinergitas, Kepala Dinas Kebudayaan Terima Kunjungan Kerja RRI Makassar

Pendidikan

Bahas Zonasi Kota Tua, Bangunan OCB dan ODCB, Kepala Dinas Kebudayaan Audiensi ke Wali Kota Makassar

Pendidikan

Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym di Momentum HGN 2025

Pendidikan

Seleksi Transparan, Disdik Makassar Petakan Kompetensi Calon Kepala Sekolah

Pendidikan

Pemkot Makassar Siapkan Kuota Sekolah Unggulan untuk Siswa Kurang Mampu