Sementara itu, Pimpinan Redaksi Koran Media Sinergi, H Manaf Rachman mengatakan, dengan adanya pengakuan sertifikasi dari Dewan Pers, maka redaksi harus mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalitistik, berita yang edukatif dan berimbang.
Untuk itulah Media Sinergi yang terbit 12 halaman full colour itu harus bisa menyajikan berita yang aktual, terpercaya serta transparan dalam melakukan pemberitaan dengan bahasa hang santun.
Seluruh jajaran pimpinan perusahaan dan redaksi Media Sinergi mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang sudah memberikan sertifikat verifikasi kepada Media Sinergi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran pimpinan pemerintahan Kabupaten Wajo, Forkopimda, pihak swasta lainnya, TNI dan Polri yang selama ini menjadi mitra kerja dari koran Media Sinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.(tim).
Editor: Manaf Rachman
















