Sementara Kepala ATR/BPR Wajo Syamsuddin Kadir mengungkapkan, sampai dengan tahun 2021, berdasarkan data pendaftaran tanah, jumlah persil terdaftar di Wajo sebanyak 104.383 bidang. “Ini berarti bahwa realisasi tanah terdaftar masih jauh dibanding perkiraan bidang tanah sebanyak 484.231 bidang atau hanya sebesar 21,56 persen,” sebutnya.
Syamsuddin mengharapkan dukungan yang seluas-luasnya dari bupati dan ketua DPRD dan Sekda Wajo hingga aparat ditingkat kecamatan dan desa/lurah yang merupakan ujung tombak dalam mensukseskan kegiatan pendaftaran tanah di Bumi Lamaddukkelleng ini.(din)
Editor: Manaf Rachman
















