Negosiasi itu disinyalir diikuti dengan uang sogokan sebesar Rp25 miliar.
Sama dengan Bank Panin, PT Gunung Madu Plantations pada awalnya juga disasar Angin dan tim untuk mencari potensi pajak yang besar. Dalam pemeriksaan, konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, Ryan, meminta untuk merekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations dan menjanjikan uang Rp30 miliar beserta fee untuk pemeriksa pajak yang membantu proses rekayasa tersebut.
Yulmanizar dan Febrian sebagai bagian dari tim pemeriksa pajak akhirnya menyesuaikan permintaan PT Gunung Madu Plantations setelah mendapat persetujuan dari Angin Prayitno Aji yang juga mendapatkan fee sebesar Rp15 miliar.
Diperlukan langkah strategis untuk mencegah kasus suap di sektor perpajakan yang merugikan di kemudian hari tersebut. Jika dilihat dari pola suap yang dilakukan Angin Prayitno, terdapat kontak antara Wajib Pajak dengan otoritas pajak yang memicu negosiasi mengenai rekayasa pajak. Kontak langsung antara kedua belah pihak tersebut harus dikurangi agar jumlah tindak penyalahgunaan wewenang juga ikut berkurang.
Komputerisasi merupakan solusi yang dapat mencegah kongkalikong karena semua dilaksanakan by system. Hal ini sejalan dengan teori yang diutarakan oleh Klitgaard mengenai teori pencegahan korupsi. Menurutnya negara perlu dapat merancang strategi antikorupsi yang efektif, salah satunya adalah dengan mengubah hubungan antara agen lembaga publik dengan warga negara.
Kemudian, law enforcement tanpa pandang bulu dapat menjadi poin plus dalam strategi pencegahan korupsi. Menurut Klitgaard, pemerintah harus cepat dalam mengidentifikasi pelanggar-pelanggar besar, seperti pemberi dan penerima suap pajak. Hal tersebut dilakukan agar budaya melakukan tindak korupsi dengan pembebasan hukum atau impunitas tidak mengakar.
Selain dapat membuat seseorang berpikir dua kali sebelum melakukan tindak pidana suap, penegakkan hukum juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sebelumnya tergerus karena tindak pidana suap yang dilakukan oleh pejabat tinggi otoritas pajak tersebut.
Terakhir, penanaman nilai-nilai pun menjadi hal yang sangat penting. Hal tersebut mengingat bagaimanapun sempurnanya sebuah sistem akhirnya dapat diakali sedemikian rupa. Namun, seburuk-buruknya sistem jika diisi dengan manusia-manusia yang berintegritas tinggi, celah sebesar apapun tidak akan dimanfaatkan apabila melanggar hukum. Perbaikan pada nilai masing-masing individu menjadi sangat penting mengingat adanya manusia yang memiliki sifat keserakahan yang sebegitu besarnya.
Suap di sektor perpajakan telah menyumbang kerugian yang besar bagi Indonesia. Tindak pencegahan perilaku suap merupakan hal yang krusial untuk dilaksanakan demi mencegah kerugian-kerugian yang terjadi di masa depan. Ada beberapa hal yang salah di sistem perpajakan di Indonesia, salah satunya adalah banyak dan mudahnya pertemuan antara Wajib Pajak dengan otoritas pajak yang memicu kongkalikong. Meminimalisasi intensitas pertemuan tersebut dapat mencegah perilaku suap untuk terjadi. Selain itu, penegakkan hukum yang tegas diiringi dengan penanaman nilai-nilai yang tepat juga sangat membantu untuk mencegah kasus suap untuk tidak terjadi lagi di masa depan.(**)
















