Laporan: Muhammad Aulia Akbar Rachmadi (Mahasiswa Ilmu Administrasi Niaga, Universitas Indonesia)
MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Belakangan ini kita sering melihat di berbagai media massa banyak pejabat publik disoroti akibat berbagai kasus seperti korupsi bansos, bisnis PCR, aksi suap dan lain sebagainya. Terjadinya korupsi pada bansos oleh seorang pejabat publik level atas patut diberi perhatian karena mencerminkan kondisi moral dan etika yang sangat buruk di kalangan pejabat publik.
Apabila seorang pejabat publik level atas pun dapat melakukan korupsi, lalu bagaimana keadaan orang-orang dibawahnya?. Pejabat level atas yang seharusnya menjadi contoh dan teladan baik justru menunjukkan perilaku yang tidak beretika.
Bansos yang seharusnya diberikan kepada masyarakat untuk meringankan kesulitan mereka di era pandemi justru digunakan untuk kepentingan seseorang yang tidak bertanggung jawab.
Dimanakah keberadaan etika dan hati nurani orang tersebut saat mencuri sesuatu yang merupakan hak orang lain.
Kasus seperti korupsi sudah tidak asing lagi karena pasti setiap tahun terjadi di Indonesia dan sudah ada sejak zaman orde baru. Korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem birokrasi negara dan pemerintahan.
Data indonesia corruption watch (ICW) menunjukkan bahwa jumlah penindakan kasus korupsi pada semester satu tahun 2021 mengalami kenaikan dari semester satu tahun 2020 dari angka 169 kasus menjadi 209 kasus.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa korupsi telah merugikan negara sebesar Rp 26,83 triliun pada semester 1 tahun 2021 dimana jumlah ini meningkat 47,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,17 triliun. Para koruptor telah banyak merugikan negara apalagi dalam kondisi pandemi ini yang sudah penuh dengan kesulitan.
Korupsi terlihat semakin memburuk dari tahun ke tahun padahal sudah ada banyak lembaga pengawasan korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga pengawasan korupsi tidak efektif secara sendirian dalam mengurangi korupsi.
Harus ada aspek lain diluar pengawasan yang perlu dibenahi untuk mengurangi tindak korupsi di Indonesia.
Pertanyaan yang mungkin muncul di pikiran kita saat melihat fakta-fakta tersebut adalah mengapa etika para pejabat publik di Indonesia sangat buruk dimana mereka yang seharusnya melayani masyarakat dan negara justru melakukan hal yang merugikan negara dan masyarakat. Seorang pejabat publik yang beretika seharusnya menunjukkan sikap yang adil, jujur dan bermartabat, namun realitanya justru sebaliknya hanya menunjukkan tindakan yang tidak baik.
Salah satu alasannya adalah tidak adanya penanaman moral karakter dan etika sejak dini di antara pejabat publik itu sendiri. Mereka sering dilatih dalam melakukan pekerjaan, tetapi tidak pernah ditanami dan dilatih secara karakter sehingga menimbulkan pemikiran yang materialistis. Kemudian lingkungan lembaga pemerintah dan birokrasi yang sudah erat dengan budaya korupsi juga sangat mempengaruhi para pejabat publik.
















