Home / Advertorial

Kamis, 3 Februari 2022 - 17:08 WIB

DPC KSBSI Datangi DPRD Wajo, Ini yang Diaspirasikan

DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo

DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Indonesia (KSBSI) Kabupaten Wajo, mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 3 Februari 2022. Kedatangan aspirator ini, diterima oleh Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN, H. Sudirman Meru yang bertugas sebagai tim penerima aspirasi.

Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko dihadapan Tim penerima aspirasi membeberkan beberapa hal yang menjadi sorotan KSBSI kepada PT Energi Sengkang. Pertama, PT Energi Sengkang tidak menyediakan dokter perusahaan secara permanen yang khusus melayani para pekerja.

Padahal, menurut Kadir, sesuai dengan perjanjian antara PT Energi Sengkang dan Pekerja yang diwakili oleh KSBSI pada bulan Agustus tahun 2019, pada salah satu pointnya telah disepakati bahwa PT Energi Sengkang harus menyiapkan dokter perusahaan dengan kontrak permanen.

Tapi apa yang terjadi, lanjut Kadir, ternyata pihak perusahaan tidak menyiapkan dokter permanen sejak mundurnya dokter perusahaan beberapa tahun yang lalu. “Kita sudah sepakat bahwa perusahaan menyiapkan dokter dengan kontrak permanen. Tapi yang terjadi sekarang, perusahaan justeru memakai dokter yang bertugas di Puskesmas Lempa,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Menerima dan Menyetujui 3 Ranperda untuk Dibahas

Kadir menyebut, dalam perjanjian sudah jelas dikatakan dokter yang dipakai adalah dokter yang sudah bersertifikat sesuai dengan undang-undang. “Apakah harus kita biarkan perusahaan yang seakan akan mempermainkan undang-undang dan perjanjian dengan pekerja. Keselamatan pekerja harus diutamakan, apalagi mayoritas pekerja adalah 90 persen penduduk lokal, jangan anggap sepele pekerja yang ada di dalam. Kami melihat ada ketidak beresan dalam manajemen PT Energi Sengkang,”ujarnya.

Hal kedua yang disoroti Kadir adalah tidak adanya Safety Officer yang disiapkan oleh perusahaan. Padahal tugas utama dari Safety Officer adalah memberikan briefing dan peringatan kepada para pekerja
tentang keselamatan kerja sebelum para pekerja memulai aktivitas.

Baca Juga:  Pinrang di Kepung Banjir, MAN Kena Imbasnya

Kata Kadir, sesuai dengan penelusuran yang dilakukan KSBSI, sampai hari ini belum ada Safety officer di PT Energi Sengkang. “Sudah 3 tahun tidak ada Safety officer di PT Energi Sengkang, padahal perusahaan besar. Kami selalu ingatkan perusahaan agar menunjuk Safety Officer untuk meminimalkan kecelakaan kerja,” sebutnya.

Kadir merinci selama kurung waktu 2 tahun ini, sudah terjadi 3 kali kecelakaan kerja, 2 orang pada tahun 2020 yaitu Mulyadi dan Muslimin, serta 1 orang pada tahun 2021 yaitu Muh. Tahir. “Lucunya, kecelakaan kerja yang terjadi pada tahun 2020, hanya satu yang dilaporkan ke Disnaker Wajo,” jelasnya.

Kadir juga mempersoalkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja. “Perusahaan diduga telah melakukan intimidasi, buktinya, pekerja dilarang mengikuti rapat dengan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo