Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
Serikat Perusahaan Pers (SPS),
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Pewarta Foto Indonesia (PFI)
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
Dewan Pers menyediakan saluran komunikasi dan koordinasi lebih lanjut melalui Hendry CH. Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (No. HP : 0811-103-096) dan Agung Dharmajaya, Anggota Dewan Pers (No. HP: 0811-812-099.)
“Demikian, imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan pers nasional,” tegasnya.
Imbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh. (***)
Editor: Manaf Rachman
















