MEDIASINERGI.CO — Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat media pers ikut terpengaruh. Menurut Hendry Ch Bangun, wartawan senior yang juga Wakil Ketua Dewan Pers periode, wartawan dan mereka yang berkarya di bidang pers harus menyesuaikan, dinamis dan bisa memenuhi tuntutan zaman. Itulah kiat yang bisa dilakukan agar tak ikut tergerus.
***
Setelah memperingati Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari lalu, insan pers Indonesia kembali bertemu dengan momentum berikutnya yang juga menjadi landasan penting bagi perkembangan pers. Yaitu Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) atau World Press Freedom Day, yang diperingati 3 Mei 2022. Lalu
Deklarasi Windhoek, Namibia yang dihelat pada 3 Mei 1991 menjadi tonggak sejarah HKPS. Majelis Umum PBB berdasarkan rekomendasi UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) kemudian mendeklarasikan HKPS pada Desember 1993. Inilah penegasan penting komunitas internasional terhadap kebebasan pers di muka bumi.
Dalam lingkup Indonesia sejatinya persoalan kebebasan pers nyaris serupa tapi tak sama dengan yang terjadi di berbagai belahan dunia. Ada beberapa catatan penting yang layak menjadi perhatian pada peringatan HKPS tahun ini dari Hendry Ch Bangun. Semua ini perlu menjadi perhatian bagi semua insan pers dan juga mitra yang selama ini berinteraksi.
Menurut dia, yang paling digarisbawahi dalam memperingati HKPS adalah persoalan kompetensi wartawan agar bisa bersaing di dalam negeri dan juga di mancanegara. “Tantangan utama pers Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan,” tegasnya.
Di era yang demikian, selain meningkatkan kompetensi, wartawan harus adaptif dan memahami apa maunya masyarakat agar tidak ditinggalkan. “Media itu tidak boleh statis, harus memenuhi tuntutan zaman, perkembangan teknologi maupun tuntutan dari publik yang semakin banyak maunya. Karena mereka juga memiliki pilihan yang banyak. Jadi kalau media tidak mampu menarik perhatian, publik akan meninggalkan kita,” tandasnya.
Media pers tempat wartawan bernaung harus bisa mengakomodir karya yang dihasilkan wartawannya. “Media harus mampu mengakomodir semua produk jurnalistik dari wartawan, baik tulisan, audio maupun audio visual. Dari sisi wartawan harus memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan jurnalistik di semua platform yang menjadi permintaan publik, melalui media di mana dia berkarya,” jelasnya kepada Edy Suherli, Savic Rabos, dan Rivai yang menyambanginya belum lama ini di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Inilah petikan selengkapnya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati 3 Mei 2022, sebagai tokoh pers apa harapan Anda?
HKPS itu sebenarnya lebih bersifat global, tantangannya sedikit berbeda dengan di Indonesia meskipun tetap ada relevansi seperti bagaimana pers kita dapat bertahan dari perkembangan teknologi digital dan ekonomi yang memburuk karena pandemi. Hal ini berpengaruh pada kesejahteraan wartawan. Tantangan Utama pers Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, karena menurut UU Pers, wartawan bisa disandang statusnya oleh siapa saja tanpa melalui pendidikan, pelatihan, dan rekrutmen yang baik. Akibatnya, terlalu banyak wartawan, terlalu banyak produk jurnalistik yang bermasalah, membuat kepercayaan masyarakat terhadap pers merosot, padahal kita tengah berperang dengan media sosial dan kecenderungan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dengan gratis dan cepat.
Ini jauh lebih penting bagi Indonesia agar pers tetap hidup dan jurnalisme di Indonesia tetap bermutu dan bermanfaat pada masyarakat. Selain itu tentu saja tantangan lain, bagaimana media dapat bertahan dengan kualitas yang baik di tengah hancurnya pendapatan sehingga susah hidup dengan normal, apalagi biaya operasional terus meningkat.
Perkembangan teknologi informasi makin pesat, media cetak mulai ditinggalkan, seperti apa Anda melihat kenyataan ini? Bagaimana seorang wartawan menyikapi situasi ini? Apa yang harus dilakukan?
Media harus mampu mengakomodir semua produk jurnalistik dari wartawan, baik tulisan, audio maupun audio visual. Dari sisi wartawan harus memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan jurnalistik di semua platform yang menjadi permintaan publik atau pelanggan dari media di mana dia berkarya. Kalau mau bertahan harus begitu. Media itu tak boleh statis harus memenuhi tuntutan zaman, perkembangan teknologi maupun tuntutan dari publik yang semakin banyak maunya. Karena mereka juga memiliki pilihan yang banyak. Jadi kalau kita tidak mampu menarik perhatian mereka, mereka akan meninggalkan kita.
Media cetak yang sebelumnya primadona pelan-pelan tergeser, media online yang berkembang pesat, apakah media cetak akan benar-benar punah menurut Anda?
Media cetak ini akan bertahan sebagai sebuah nostalgia. Orang membaca koran itu pertama karena memiliki kedalaman. Tetapi kedalaman itu juga bisa diproduksi oleh media siber, televisi atau media penyiaran lain. Kemudian yang kedua media cetak itu selalu dianggap lengkap dan perspektifnya banyak. Dan itu juga bisa dilakukan media lainnya.
















