Home / Sulsel

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:07 WIB

Satpol PP Sasar Warkop PWI, Tapi Bidik Aset Gedung Pertemuan

Salah seorang petugas Satpol PP Propinsi Sulsel mencoba mencongkel gembok warkop PWI dengan linggis namun tak berhasil dibuka.

Salah seorang petugas Satpol PP Propinsi Sulsel mencoba mencongkel gembok warkop PWI dengan linggis namun tak berhasil dibuka.

Pemprov Sulsel melakukan penyegelan pada press club PWI Sulsel dengan memasang kawat berduri.

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono berdalih hanya melakukan penertiban, tidak ada eksekusi

“Kami sudah melakukan SOP (standar operasional prosedur). Kami sudah berikan tiga teguran, berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2016 tidak ada pinjam pakai kepada pihak swasta,” ujar Kasatpol PP Sulsel, Mujiono.

Menurut aturan yang baru, kata dia, pinjam pakai hanya bisa dilakukan pemerintah dengan pemerintah.

“Hanya saja dari pihak PWI masih ngotot untuk bertahan. Namun secara legal standing kita punya. Jadi SK pencabutan izin itu tidak perlu, karena dengan sendirinya sudah gugur,” terangnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Urban Pitumpanua Pantau Vaksinasi di Empat Sekolah SD di Bulete

“Kita hanya menjalankan perintah UU,” tuturnya.

Adapun objek yang mau ditertibkan adalah warkop PWI, namun aneh saat akan dilakukan penertiban justru puluhan anggota Satpol PP naik ke lantai 2 Gedung Pertemuan dan membongkar paksa gembok pintu gedung pertemuan PWI dan lansung mengeluarkan kursi pesta serta asesoris gedung yang selama ini digunakan untuk pesta pernikahan.

Penertiban gedung pertemuan PWI itu dilakukan atas perintah Kasatpol PP yang juga memantau langsung jalannya penertiban di gedung PWI lantai 2.
Setelah diingatkan oleh pengurus PWI bahwa ada kekeliruan, akhirnya Kasatpol PP memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan kursi gedung yang sudah terlanjur dibawah ke halaman depan gedung PWI, termasuk asesoris kembang dan bunga yang ada di dalam gedung, sehingga banyak pihak menyayangkan kekeliruan tesebut sebagai sebuah kesalahan fatal seorang pimpinan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Bupati Andi Rosman Harapkan Sensus Ekonomi Berikan Gambaran Dinamika Ekonomi di Wajo

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel, HM.Agus Salim Alwi Hamu pasca penertiban langsung melakukan rapat dengan pengurus untuk menentukan langkah selanjutnya.

Terkait dengankessalahan objek penertiban ke Gedung Pertemuan PWI, Agus menyatakan tetap menunggu proses yang dilakukan oleh DPRD Sulsel. Namun, jika ada kesalahan prosedur objek penertiban yang membuat sejumlah aset gedung rusak karena diobrak-abrik, maka tim hukum diharapkan bisa melaporkan pengru
sakan gedung pertemuan itu ke Polda Sulsel. (Syakhruddin-manaf).

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional