Terkait beredarnya berita “dewan hakim MTQ tingkat provinsi Sulawesi Selatan yang dianggap tidak profesional” dengan judul sensasional yang terkesan menyudutkan sepihak, redaksi media sinergi menghubungi pihak terkait termasuk kordinator dewan hakim MTQ tingkat provinsi Sulawesi Selatan XXXII di Kabupaten Bone.
Seperti diketahui berdasarkan informasi yang beredar, bahwa ada kafilah yang merasa tidak puas dengan hasil nilai yang diperoleh pesertanya saat lomba berlangsung pada cabang satu juz, lima juz plus tilawah. Menurut, kordinator Dewan Hakim MTQ tingkat provinsi Sulawesi Selatan XXXII di Kabupaten Bone tahun 2022, Al-Hafizh KH. Syam Amir Yunus, SQ, hal tersebut sudah lumrah di semua kompetisi. Ada yang puas, ada yang kurang puas dan ada yang biasa saja.
“Terutama pada cabang satu juz dan tilawah serta cabang lima juz dan tilawah. Terkadang banyak yang salah mengira dan hanya menilai dari salah satu saja hapalan misalnya. Padahal pada cabang tersebut, nilainya akumulasi dari tilawah dan Tahfizh. Intinya, setiap lomba pasti ada yang merasa puas dan tidak puas ada juga yang biasa saja”, kata mantan juara internasional Tahfizh Al-Quran tersebut.
Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh ketua majelis hakim cabang 5 juz dan tilawah, H. Muhammad Sadli Musthafa. Menurut mantan juara nasional Hifzhil Qur’an 30 juz ini, kadang penonton bahkan official lupa, bahwa nilai pada cabang ini akumulasi. Hapalan bagus tapi sayang tilawahnya kurang bagus. Demikian juga sebaliknya. Jadi sangat penting untuk tidak memvonis sepihak.
Saat ditanya mengenai perubahan nilai pada cabang cacat netra, pengasuh Pondok Pesantren Al Imam Ashim menegaskan bahwa, proses penilaian tidak semudah yang dibayangkan. Ada rentang nilai yang harus sesuai dengan petunjuk teknis, dan hal lain. Jadi tak serta Merta input. Namun demikian, jika memang keberatan maka hal itu bisa disampaikan secara resmi dan akan ditindak lanjuti.

















