Home / Advertorial / Wajo

Senin, 25 Juli 2022 - 19:21 WIB

Peringatan HAN Dihadiri Menteri PPPA, Bupati Wajo Komitmen Tekan Angka Pernikahan Anak

Bupati Wajo berbincang-bincang dengan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati

Bupati Wajo berbincang-bincang dengan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menegaskan komitmennya menekan kasus pernikahan anak pada momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (25/7/2022). Peringatan kali ini istimewa karena dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Amran Mahmud mengakui bahwa salah satu isu terkini, termasuk di Wajo, adalah tingginya kasus pernikahan anak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui instansi terkait pun telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya inovasi gerakan Say No to Perkawinan Anak yang disingkat Satria. Satria merupakan komunitas dari berbagai elemen masyarakat untuk mengentaskan pernikahan anak.

“Satria inilah yang bergerak melakukan sosialisasi tentang dampak perkawinan anak serta melakukan advokasi dengan pemangku kepentingan. Di samping itu, gerakan dalam pencegahan perkawinan anak juga telah dilakukan oleh semua stakeholder dan Forkopimda, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, camat, kepala desa/lurah, dan lainnya,” beber Ketua PMI Wajo ini.

Baca Juga:  Dua Sisi Jurnalisme Siber

Amran Mahmud membeberkan bahwa berdasarkan data pemohon surat keterangan layak menikah di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Wajo pada 2020 sebanyak 576 orang. Angka itu kemudian menjadi 746 orang yang berarti mengalami peningkatan 170 orang pada 2021.

“Tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 sebanyak 234 orang. Semoga penambahan jumlah rata-rata pemohon per bulan tahun 2022 ini tidak mengalami peningkatan sampai bulan Desember sehingga insyaallah jumlah perkawinan anak tahun 2022 akan mengalami penurunan,” ucapnya.

Persoalan perkawinan anak, kata Amran Mahmud, merupakan permasalahan kultural yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan koordinasi dan kerja besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan serta pentingnya upaya pencegahan (preventif) hingga level terkecil dalam masyarakat. “Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepatkan penghapusan praktik perkawinan anak secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif di Kabupaten Wajo,” urainya.

Baca Juga:  HUT ke-76, PMI Sinjai Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker

Upaya Pemkab Wajo dalam pencegahan pernikahan anak pun terus menuai hasil positif. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambah banyaknya desa/kelurahan yang berhasil mewujudkan desa/kelurahan zero perkawinan anak. Pada 2020 terdapat 19 desa/kelurahan zero perkawinan anak. Tahun 2021 terdapat 14 desa/kelurahan.

“Pada periode pertama tahun 2022 terdapat 54 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak. Semoga ke-54 desa dan kelurahan masih zero perkawinan anak sampai saat ini bisa bertahan sampai bulan Desember. Demikian juga desa/kelurahan lainnya sudah bertambah perkawinan anaknya agar bisa segera menuju zero,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif

Sulsel

Wujud Kepedulian Polri, Polres Wajo Bantu 12.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Maddukkelleng

Sulsel

Andi Rosman Lepas Semangat Tim Sepak Bola Wajo: Tampil Terbaik dan Jaga Fair Play