Home / Artikel

Jumat, 9 September 2022 - 16:22 WIB

Soal Berita Sepihak

Hendry Ch Bangun

Hendry Ch Bangun

Sebetulnya yang paling ideal, sebelum mengikuti uji kompetensi, seseorang calon terlebih dahulu mendapat pelatihan sehingga materi uji tidak hanya dihafal tetapi dikuasai secara teori dan praktik. PWI sempat mendapat sponsor dari Kementerian Pendidikan Nasional (dan Kebudayaan) dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, mengadakan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang dimulai dan didukung Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Hari Pers Nasional 2010. Bahkan waktu itu kuliah perdana dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Materinya dibuat berdasarkan panduan dari Unesco, dilakukan selama dua minggu mencakup mulai dari filosofi jurnalistik, wawasan dan pengetahuan jurnalistik, teknik peliputan serta praktek membuat media cetak. Sayang program itu terhenti karena anggaran dari Kemendiknas macet. Padahal manfaatnya dirasakan banyak wartawan pemula di belasan provinsi di Tanah Air.

Tetapi mewujudkan hal seperti itu sekarang terasa mustahil. Anggaran yang ada di Dewan Pers, pelatihan selama satu hari sebelum uji kompetensi, yang biayanya ditanggung negara, tidak mampu memecahkan masalah. Masih ada lulusan UKW yang belum sepenuhnya memiliki wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan, yang sesuai standar. Dan ini realitas pahit yang harus dihadapi. Perkecualian hanya bisa didapat dari wartawan yang medianya menjalankan good journalism. Padahal saat ini lebih banyak media yang kurang atau tidak peduli mendidikan wartawannya sebab tujuan pendiriannya pun semata-mata bermotif ekonomi.

Baca Juga:  Media dan Sumber Informasi

*

Kita tidak boleh menutup mata pada keberadaan belasan atau puluhan ribu wartawan yang belum profesional ini. Karena negara tidak lagi mengurusi pers dan kewartawanan maka Dewan Pers – secara langsung ataupun tidak – harus ikut memikirkannya, bekerjasama dengan elemen pemerintah ataupun masyarakat pers itu sendiri.

Konstituen organisasi wartawan seperti PWI, AJI, IJTI, PFI, dapat diberi anggaran untuk melatih, lalu merekrut mereka yang ingin bergabung, dan menjadikannya profesional. Organisasi wartawan di luar konstituen bila memiliki banyak anggota dan dianggap berpotensi menjadi konstituen (memenuhi syarat sesuai dengan peraturan Dewan Pers), pun dapat diajak berkolaborasi. Atau juga organisasi media, yang mungkin sebagian wartawannya tidak bergabung dengan organisasi manapun.

Salah satu masalah utama rendahnya kualitas wartawan adalah mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, ataupun mengikuti uji kompetensi. Ini berkait langsung dengan kesejahteraan yang tidak memadai, gaji pas-pasan atau malahan kurang, sehingga hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari. Tetapi apabila diberikan semacam subsidi, atau beasiswa, saya kira sebagian besar mereka akan mau menambah kemampuan dan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga:  Status Wartawan Utama

Peningkatan kompetensi ini penting untuk mengurangi pelanggaran kode etik jurnalistik, pengaduan dari masyarakat, menurunkan tingkat kepercayaan pada media massa, yang ujung-ujungnya mendegradasi fungsi kontrol media, saluran aspirasi publik, yang amat vital di sebuah negara demokrasi.

Wacana publik saat ini sudah dikuasai media sosial, tetapi sebagaimana hasil Survei Ederman Trust Barometer tahun 2022, kepercayaan publik kepada media masih tinggi 73, naik dari 72 tahun sebelumnya; dibarengi dengan kecemasan terhadap hoax (yang umumnya diproduksi media sosial) 83 persen, nomer dua di dunia setelah Spanyol, yang menjadi indikasi media massa masih berpeluang terus dipercaya bila karya jurnalistik yang disiarkan sesuai kode etik dan kaidah-kaidah jurnalistik.

Ada begitu banyak wartawan profesional, begitu pula media yang dikelola sesuai prinsip good corporate governance tetapi gangguan dari wartawan tidak kompeten dan media asal-asalan, cukup mengganggu kemerdekaan pers yang diperjuangkan dengan susah payah saat Reformasi 1998.

Kita tentu tidak ingin wartawan lebih sering diasosiasikan dengan masalah, problem, bikin repot, membuat susah, atau media yang dibuat untuk kepentingan pribadi, mencari uang dsb. Maka ayo bersama memikirkan solusinya.

Ciputat, 9 September 2022

Share :

Baca Juga

Artikel

Dua Satkamling Di Soppeng Disambangi Tim Dit Binmas Polda Sulsel

Advertorial

Dishub Makassar Hadiri FGD Ketiga Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kota Sehat

Artikel

Refleksi Sumpah Pemuda: Musmuliadi Ingatkan Pemerintah Wajo Soal Janji Program Muda Milenial Maradeka

Artikel

Cahaya dari Timur: Refleksi Hari Santri dan Warisan Keilmuan As’adiyah

Artikel

Musmuliadi: Melecehkan Pesantren Sama Saja Merendahkan Akar Moral Bangsa

Artikel

PPENTINGNYÀ PERAN dan FUNGSI MEDIA

Advertorial

Menyulam Harapan di Bumi Lamadukkelleng: Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

Artikel

Pendidikan dan Peran Perempuan Diera Globalisi