“Jadi, zakat yang dikumpulkan itu diperuntukkan untuk kepentingan sosial dan membantu saudara kita yang kesusahan, khususnya golongan asnaf,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua III Baznas Wajo, Aryani Indrawati, menjelaskan setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian, saat ini yang hisab atau berpenghasilan sekitar Rp4.450.00 atau lebih tinggi yang dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.
Adapun yang di bawahnya, kata Aryani, membayar infak sebesar Rp20 ribu. Pemungutannya dibantu aplikasi Taspen kemudian hasil pemungutan tersebut ditransfer ke rekening Baznas.
Aryani juga membenarkan segala dana yang terkumpul dari pemungutan zakat ini telah banyak disalurkan dan membantu masyarakat, khususnya asnaf atau mereka yang berhak menerima zakat.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















