“Atas penetapan Verfak Keanggotan dgn Status MS yang menjadikan DPW Sulsel bersama 19 DPC dinyatakan memenuhi persyaratan “MS” baik Verfak Administrasi Kepengurusan maupun Verfak Keanggotaan. Insya Allah menjadi kontribusi yang tak ternilai untuk menjadikan Partai PBB di tetapkan sebagai Partai Peserta Pemilu 2024 secara Nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Andi Amang menyampaikan Apresiasi kepada seluruh elemen terkhusus kepada para Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Bappilu Cabang dan pengurus PAC – Ranting serta Kader se Sulsel yang telah berjibaku di dalam pelaksanaan verfak khususnya verfak keanggotaan untuk meraih predikat MS dan juga DPC yg belum meraih penilaian verfak keanggotaan, Semuanya Telah menorehkan Tinta Emas dalam sejarah bahwa Kerja kerjanya telah membuahkan hasil. sekali lagi atas nama BAPPILU Wilayah dan Pengurus DPW Wilayah menghaturkan ucapan terimah kasih yang tak terhingga atas seluruh curahan pengorbanannya untuk mengantarkan DPW PBB Sulsel dan DPC Se Sulsel untuk menjadi Calon Peserta Pemilu 2024 dgn status Memenuhi Syarat ” MS”,” pungkasnya.(Tan).
Editor: Sudirman
















