Home / Nasional

Senin, 2 Januari 2023 - 19:35 WIB

Polri dan ASN tak Boleh Masuk Anggota PWI

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, H.Zulkifli Gani Ottoh  (kiri) bersama Ketua Umum Atal S.Depari dan ketua PWI Wajo, H.Rukman Nawawi (kanan) pada acara konkernas 2022 di Malang.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, H.Zulkifli Gani Ottoh (kiri) bersama Ketua Umum Atal S.Depari dan ketua PWI Wajo, H.Rukman Nawawi (kanan) pada acara konkernas 2022 di Malang.

“Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut,” ujarnya, seperti yang dilansir Antara.

Dia menambahkan setelah dicabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut, maka sekarang yang bersangkutan hanya memiliki kartu pers saja, yang merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.

Baca Juga:  dr. Reisa: Cara Jitu Melawan Varian Virus Baru dan COVID-19 Secara Umum, Tingkatkan Disiplin Pakai Masker

“Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja,” katanya. (*)

Baca Juga:  Menteri PKP–PWI Sepakat Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern