“Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut,” ujarnya, seperti yang dilansir Antara.
Dia menambahkan setelah dicabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut, maka sekarang yang bersangkutan hanya memiliki kartu pers saja, yang merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.
“Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja,” katanya. (*)
Editor: Manaf Rachman

















