Menutup sambutannya, Amran mengingatkan untuk mengeluarkan zakat jika sudah sampai hitungan haul dan nisabnya.
“Zakat itu wajib sebagaimana diwajibkannya salat waktu. Saya berdoa semoga kita semua senantiasa semakin dimajukan usahanya dan dimudahkan rezeki,” tutur Amran Mahmud yang diaminkan semua yang hadir.
Kegiatan yang selesai jelang magrib ini turut dihadiri legislator DPRD Wajo, Elfrianto; Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Andi Aso Ashari; Camat, Kapolsek, dan Danramil Pitumpanua; serta para kepala desa/lurah, kepala pasar, dan undangan lainnya. (Saf)
Editor: Manaf Rachman
















