Tidak sampai di situ, PPWRI juga menemukan adanya limbah industri tidak terselesaikan dengan baik. “Limbah sampah dibakar di pinggir jalan. Seharusnya ada TPA nya. bahkan informasi ada sampah dibakar di lahan warga. Silahkan membangun tapi tidak merugikan warga sekitar, ” ujarnya.
Pihaknya sebenarnya telah bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo, namun kata dia, sampai saat ini belum ada solusi.
“Kami sudah bersurat tapi tidak ada tindakan signifikan, karena itu kami aspirasi dengan berharap kehadiran kami di DPRD Wajo dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu yang menerima aspirasi berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD. “Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke Komisi terkait,” janjinya. (Adv)
Editor: Manaf Rachman
















