“Kami meminta Anggota DPRD melihat masalah ini secara obyektif. Kalau hanya kenakalan remaja langsung di-DO, ini akan merusak generasi kita ke depan,” tegasnya.
Iful menuturkan, pihak kepala madrasah sudah memberikan kelonggaran kepada Ardiansa untuk datang sekolah kembali. Akan tetapi, ada oknum yang sangat tidak menginginkan Ardi untuk sekolah kembali.
Anggota DPRD Wajo, Andi Sumange Alam yang menerima aspirasi mengatakan, akan mengupayakan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan berkoordinasi dengan komisi terkait.
Sementara, Anggota DPRD Wajo, H Irfan Saputra yang juga sebagai penerima aspirasi, berharap Ardiansa bisa disekolahkan, apalagi saat ini ujian akhir sudah dekat. “Tapi kami juga meminta kepada Ardiansa, untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya,” ujar H Irfan.
“Karena pihak yayasan tidak hadir, maka akan kami hadirkan saat RDP nanti. Setelah aspirasi ini selesai, kami akan segera meminta sekretariat untuk menjadwalkan RDP,” pungkasnya. (adv)

















