Kepala Keuangan Kabupaten Wajo, H.Dahlan juga memberikan penjelasan bahwa semua akan kembali pada kemampuan keuangan, dana yang dipake sebelumnya dari DAK Tahun 2022-2023- untuk perlakuaan penggunaanya tidak bisa seperti dulu, karena sudah ada terkhusus penggunaanya . Dan sektor PPPK tahun ini ada 33 milyar yang masuk biaya pengadaan PPPK Formasi 2022 dan 2023.
“Saya pernah bertanya di Kementerian Keuangan apa ada jaminan bisa disiapkan lagi anggarannya tapi tidak bisa dijawab, tidak bisa mereka menjamin anggaran tahun ini ada di tahun berikutnya dan di PMK sampai Tahun 2027 ada penekanan belanja pegawai 30% saja pemakaian,”jelas H.Dahlan
Ketua GTKHN 35+ , Novel Tri Nuryana Harahap, tidak menyalahkan pihak Pemda Wajo, dia datang mensuarakan dan berjuang bagaimana para guru bisa mendapat kehidupan yang layak, karena separuh hidupnya diambil negara.
” Kami tidak mau dioper seperti bola, dan walaupun tidak sepenuhnya anggaran Guru PPPK full tapi setidaknya kami bangga sudah diperhatikan. Dan harapan kami para Guru yang lulus Passing Grade bisa dapat SK Tahun ini, serta guru-guru yang tidak lulus gelombang 1,2 bisa diprioritaskan di tahun ini,”pinta Novel.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang, menyebut, sebelum ada aspirasi lebih dulu pihaknya sudah pertanyakan waktu rapat dengan Dinas Pendidikan baru diserahkan ke BKPSDM dan Keuangan. Dengan adanya dana berdasarkan PMK Tahun 2023 dan mengenai anggarannya apa bisa lanjut di Tahun 2024, harus konsisten Pemerimtah terus berjuang, dan reguasi atau aturan kalau saat ini yang bisa datang di Kementerian hanya Bupati, Wakil Bupati , Sekda, dan Ketua DPRD, harus secepatnya ditindaklnajuti ke Pusat sebelum lewat 30 April 2023 , agar tetap bisa dapat Formasi 2433.
“Kami dari Komisi IV siap ada dibelakang mendorong para Guru jika sesuai regulasi yang ada dan kita dari anggota DPRD tidak ada satupun yang tidak berjuang untuk guru, itulah harapan kami,”kata AD Mayang. (Adv)
















