“Sudah tidak ada pengembang perumahan akan dibantu masalahnya jika sudah lengkap semua administrasinya. Dan akan diterbitkan perizinannya,” tutupnya.
Aktivis PHI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko sangat mengharapkan DPRD Kabupaten Wajo dapat membantu dan memfasilitasi para pengembang dalam pengurusan PBG.
“Kami berharap DPRD memfasilitasi pengembang dalam pengurusan PBG. Dan kepada instansi terkait agar pengembang dipermudah dalam pengurusan PBG,” harapnya. (Gus/Adv)
















