“Tentunya kami harus berkolaborasi untuk membangun SPIP yang Terintegrasi. Mudah-mudahan penilaian mandiri di tahun ini kita bisa kembali meraih level 3,” katanya.
Tujuan pelatihan ini dilaksanakan, kata Saktiar tidak lain untuk pengendalian SPIP sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2008.
“Jadi kita diharapkan untuk mengawal pengendalian intern dari semua OPD dan termasuk pemerintah daerah, agar kita bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
“Kami berharap dengan pelatihan ini, teman-teman bisa mengintegrasikan serta bisa melakukan penilaian mandiri,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Bappelitbangda Wajo, Andi P. Rukka mengatakan bahwa kami sebagai asesor daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pendampingan kepada pencapaian Maturitas SPIP yang saat ini kita berada di level 3.
Untuk materinya sendiri, ia menjelaskan bagaimana melakukan penilaian mandiri baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.
“Kalau peserta sudah mampu melakukan penilaian, nanti ini kembali ke OPD-nya masing-masing untuk melakukan penilaian. Kemudian menginput di aplikasi, lalu kemudian kita menunggu hasil pembinaan dari BPKP lebih lanjut,” jelas Andi Rukka.
“Tentunya kami berharap para peserta mempunyai nilai yang bagus, agar pengendalian internal kita dalam upaya mencegah korupsi dan terjadinya pelanggaran hukum itu sudah cukup bagus,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















