Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek.
“Kepada personil yang terlibat dalam Ops Patuh Pallawa kali ini agar melaksanakan tugas secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis”, Terangnya.
Pasukan Apel terdiri dari 1 peleton dari Kodim 1406/Wajo, 1 peleton Sabhara, 1 peleton Staf Polres Wajo, 1 peleton personil Sat Lantas, 1 peleton gabungan Reskrim, Narkoba dan Intel, 1 peleton Satpol PP, 1 peleton Damkar Wajo, 1 peleton Dishub Wajo dan 1 peleton Senkom. (Rls)
















