Home / Sulsel

Senin, 20 November 2023 - 21:16 WIB

Legislator Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020

Legislator DPRD Kota Makassar, Gelmerya Kondorura, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, di Hotel Harper, Senin 20 November 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Gelmerya Kondorura, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, di Hotel Harper, Senin 20 November 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah, di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin 20 November 2023.

Dalam sosialisasi hari ini, dihadiri Dr. Lusia Palulungan, SH, MH (Praktisi Hukum) dan Dr. Zainuddin Djaka, SH, MH.

Dalam sambutannya, Galmerya Kondorura menyampaikan perda yang disosialisasikan kali ini termasuk baru diterbitkan. Oleh karena itu warga wajib tahu adanya peraturan ini.

“Jadi perda ini didalamnya mengatur terkait semua perda yang ada di Makassar, baik itu yang diinisiasi DPRD maupun pemerintah,” ujarnya.

Melalui perda ini, anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini memastikan warga juga mesti paham alur produk hukum seperti perda. Sebab, tidak langsung cepat diterbitkan.

“Perda ini menjelaskan bagaimana cara penyusunannya, bagaimana itu perda bisa sampai diterbitkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan produk hukum apapun yang dibuat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang jelas asasnya perda ini bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya bagi DPRD dan eksekutif,” pungkasnya.

Sementara itu, Dr. Lusia Palulungan menyatakan bahwa perda ini belum banyak disosialisasikan.

Ia bersyukur bahwa Ibu Dewan Galmerya Kondorura yang sering mensosialisasikan.

“Beliau ini memberikan pemahaman ke kita kalau ada perda seperti ini dan semua aturan yang ada didalam tidak boleh dilanggar,” katanya.

Sedangkan narasumber lainnya, Dr. Zainuddin Djaka menambahkan semua perda yang dibuat dengan merujuk pada aturan pusat.

“Jadi memang itu turunan dari undang-undang diatasnya,” ujarnya.

Terakhir, ia turut mengapresiasi Galmerya kondorura yang mau mensosialisasikan perda ini.

“Beliau ini adalah salah satu yang mau memberikan pemahaman apa itu produk hukum seperti perda,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Sulsel

Pemkab Wajo Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulsel

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Tinggalkan Komentar