Kementerian juga melakukan lebih dari 1.400 pemeriksaan terhadap fasilitas perhotelan wisata di Madinah dan mebukukan lebih dari 1.200 pelanggaran. Dari pemeriksaan ini berdampak terhadap penutupan lebih dari 50 fasilitas perhotelan.
Kementerian menekankan bahwa semua penyedia layanan wisata harus mematuhi peraturan dan standar terkait penyediaan layanan, sekaligus memastikan untuk memberikan layanan berkualitas yang memberikan kepuasan dan kenyamanan pengunjung.
Semua pihak dapat menyampaikan pertanyaan atau keluhan langsung melalui pusat layanan pengunjung di nomor terpadu 930.
Patut dicatat bahwa Kementerian Pariwisata akan terus melanjutkan kampanye inspeksinya di bawah slogan “Tamu Kami adalah Prioritas,” yang bertujuan untuk mengatur dan mengembangkan sektor ini, dengan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, selain meningkatkan pengalaman pengunjung, memastikan mereka keamanan, dan berupaya menciptakan lingkungan investasi yang menarik.(r)
















