MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Konsultasi ini dilakukan untuk memperjuangkan percepatan peningkatan efektivitas jalan daerah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2024.
Rombongan DPRD Wajo dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri.
Dalam konsultasi tersebut, Andi Alauddin Palaguna menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03, yaitu ruas jalan Belawae. Padahal, terdapat lima ruas jalan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk diperbaiki melalui program tersebut.
“Kami juga mendapat informasi terkait program hibah jalan daerah, di mana setiap daerah harus membuat surat minat. Namun, program tersebut baru akan berlaku pada tahun 2025,” jelas Andi Alauddin.
















