Lebih lanjut, Andi Alauddin Palaguna dan rombongan berharap agar Kementerian PUPR dapat menambah ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03. Menurutnya, program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.
“Kami mendorong agar program hibah jalan daerah dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Sistem pembayarannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu, di mana daerah akan membayar terlebih dahulu dan kemudian akan dibayarkan kembali oleh pusat,” ujar Andi Alauddin.
Konsultasi ini merupakan langkah nyata dari DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya program Inpres 03 dan program hibah jalan daerah, kondisi jalan di Wajo akan semakin membaik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

















