MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 21 Maret 2024. Kunjungan ini terkait persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi H. Ambo Mappasessu, Wakil Ketua H. Zeinuddin Ambo Saro, Sekretaris Komisi Haeruddin, serta anggota komisi lainnya seperti Juniwan, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Andi Suleha Selle, dan Mustarin. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi dan Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra
Ketua Komisi I H. Ambo Mappasessu menjelaskan bahwa perubahan jumlah TPP, baik pengurangan maupun penambahan, harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Hal ini dikarenakan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk TPP ASN di Wajo.
















