“Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Ini tinggal tugas Pemda karena sudah ada persetujuan, tetapi masih ada beberapa informasi yang diminta oleh Kementerian. Ini tugas OPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang diminta oleh Kementerian,” ungkap H. Ambo Mappasessu.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan TPP ASN di Wajo dapat terealisasi di tahun 2024. Diharapkan dengan adanya penambahan TPP ini, dapat meningkatkan kinerja dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas DPRD Wajo)
















