Home / Advertorial

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:17 WIB

Komisi II DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Aset Daerah di Balikpapan

Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan pada Kamis, 21 Maret 2024

Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan pada Kamis, 21 Maret 2024

Berlina Puspayanti menekankan bahwa pengelolaan aset atau BMD tetap berdasar pada regulasi yang ada, terutama Permendagri nomor 47 tahun 2021. Terkait dengan pengamanan Barang Milik Daerah, BPKAD Kota Balikpapan mengupayakan pemenuhan dasar legalitas yang kuat, terutama pada aset tanah dan bangunan.

Jika aset tersebut belum disertifikasi, langkah utama yang dilakukan adalah pengamanan dan penguasaan fisik barang terlebih dahulu dalam bentuk patok batas, sambil mengupayakan legalitasnya. Proses sertifikat tanah dan bangunan di Kota Balikpapan ditangani oleh OPD Pengguna Barang, sehingga penganggarannya juga melekat pada OPD tersebut. Hal ini berbeda dengan di Wajo yang ditangani oleh Dinas PUPR.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Webinar Nasional, Amran Mahmud Paparkan Potensi Kemaritiman Wajo

Terkait dengan aset kendaraan dinas, BPKAD Kota Balikpapan hanya melakukan fungsi pencatatan dan koordinasi. Penghapusan barang atau pelelangan tetap menggunakan tim penilai pihak ketiga seperti halnya apraisal.

Berlina Puspayanti juga menjelaskan tentang Fasum (Fasilitas Umum) yang diserahkan oleh pengembang ke pemerintah. Harus ada batasan yang jelas dalam bentuk persiapan pemecahan dalam sertifikat induk untuk mempermudah proses sertifikasi sebagai aset pemda.

Terkait dengan Pasar Investasi yang pernah dikerjasamakan oleh Pemda Wajo dengan pihak ketiga, Berlina Puspayanti menjelaskan bahwa jika sudah sampai pada batas waktu perjanjian kerjasamanya, maka barang tersebut harus sepenuhnya kembali ke Pemda untuk diadakan penilaian kembali sesuai dengan kondisi ekonomi pada saat itu. Baru kemudian dibicarakan dengan pihak ketiga selaku investor sebelumnya jika ingin memperpanjang kembali kontrak kerjasamanya.

Baca Juga:  Danny Pomanto Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru mengaku, sangat mengapresiasi penjelasan dari BPKAD Kota Balikpapan dan mengucapkan banyak terima kasih. “Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi Komisi II dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Wajo,”ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa