“Tentu kami akan memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Begitu pula kami harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat jelang Pilkada 2024, ” jelasnya.
Andi Bataralifu juga menegaskan jika dirinya tidak akan maju menjadi Calon Kepala Daerah, berdasarkan aturan bahwa Pj. Bupati dilarang maju sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.
“Saya berkomitmen untuk mengawal transisi kepemimpinan di Wajo dan lebih memilih melanjutkan karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Semoga ke depannya karier bisa lebih cemerlang,” pungkasnya. (ddy)
Editor: Manaf Rachman
















