Dalam konteks perbankan, pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Mubarak Syaifullah menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan tanpa persetujuan dari surat kuasa yang sah.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan rekening tanpa persetujuan dari surat kuasa yang bersangkutan. Bank secara regulasi tidak memiliki kewenangan untuk memotong rekening tanpa persetujuan yang sah,” jelasnya.
Rapat pleno strategis ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor perbankan dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.
Turut hadir dalam rapat kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Kepala Kementerian Agama, Ketua Baznas, serta Pimpinan OPD, Camat, dan Lurah se-Kabuapten Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















