Home / Sulsel

Senin, 22 April 2024 - 11:36 WIB

Galmerya Kondorura Tekankan Pentingnya Regulasi Minol di Kota Makassar

Sementara itu, Firman Wahab selaku narasumber mengatakan minuman beralkohol tidak dilarang untuk dikonsumsi.

“Minol tidak boleh dilarang dan tidak ada bisa dilarang. Karena miras sudah menjadi candu. Sehingga kalau kita mencoba membasmi, pasti akan akan muncul lagi,” katanya.

Akan tetapi, pemerintah telah menetapkan peraturan daerah pengawasan dan pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga:  DPRD Makassar - DPR Kabupaten Yahukimo Bahas Regulasi Strategis dan Tata Kelola Modern

“Cuma yang dilarang di mana kita harus minum minuman keras. Artinya ada pengendalian, bagaimana kontrol kita dalam mengomsumsi minuman keras,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan, Dr Lisma Lumentuk. Menurutnya, pentingnya perda minol ini disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami regulasi yang ada dalam perda tersebut, sehingga bisa ikut berperan aktif mengontrol penjualan minuman beralkohol khususnya di wilayah masing-masing agar kebebasan dalam menjalankan usaha miras tidak kebablasan.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Pinrang Akhir Tahun 2023 Bisa mencapai 15 Persen

Kendati demikian, meski telah di atur dalam perda namun tidak bisa dipungkiri masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan perda ini.

Untuk itu ia berharap, peran serta masyarakat untuk meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah