MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR) Yahukimo, melaksanakan kunjungan studi banding ke DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memperdalam pemahaman terkait tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rombongan DPR Kabupaten Yahukimo dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Yahukimo, Minggituk Kobak, S.Si, bersama 35 anggota DPR dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) pendamping.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Makassar yang dipimpin Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di antaranya Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Humas dan Protokol, serta Kepala Bagian Persidangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat berbagi pengalaman antar lembaga legislatif.
Wakil Ketua Dalam sambutannya, Minggituk Kobak, S.Si menegaskan kunjungan ini bertujuan untuk menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, pengalaman Kota Makassar dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kinerja DPR Kabupaten Yahukimo ke depan.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam studi banding tersebut adalah terkait peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD yang dinilai berhasil mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
“DPR Kabupaten Yahukimo ingin mengetahui strategi legislasi yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain itu, rombongan DPR Kabupaten Yahukimo juga mendalami regulasi mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar.
















