Pembahasan ini mencakup mekanisme penetapan besaran tunjangan transportasi, fasilitas perumahan, hingga kebijakan sewa rumah dinas yang diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Topik lain yang menjadi perhatian adalah struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan DPRD beserta Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Aspek ini dinilai sangat penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi, penyelenggaraan persidangan, hingga pelaksanaan tugas-tugas kedewanan secara profesional,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba secara terbuka memaparkan berbagai kebijakan dan pengalaman yang telah dijalankan selama ini.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta studi banding yang ingin memahami lebih dalam penerapan regulasi maupun sistem kerja yang telah terbukti berjalan efektif.
Melalui kegiatan ini, kedua lembaga legislatif tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga membangun jejaring kerja sama yang lebih erat.
“Jadi sinergi antar daerah dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat peran lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah,” ujarnya.
Andi Rahmat Mappatoba berharap, studi banding tersebut mampu menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Yahukimo.
“Dengan mengadopsi berbagai praktik baik dari Kota Makassar, DPR Kabupaten Yahukimo optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat fungsi legislasi, serta menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















