Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:26 WIB

PPS Kelurahan JeppeE Buka Pendaftaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih

Anggota PPS Kelurahan JeppeE yang siap menerima pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih Pilgub dan pilbup

Anggota PPS Kelurahan JeppeE yang siap menerima pendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih Pilgub dan pilbup

LINTASCELEBES.COM BONE — Menjelang di adakannya pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (PILKADA) dan pemilihan gubernur (PILGUB) periode 2024-2029 yang serentak pada 27 November 2024.

Panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan JeppeE, Kecamatan Tanete Riattang Barat kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
Telah membuka pendaftaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih(PPDP) yang sering juga di sebut PANTARLI yang sekretariatnya di kantor Kelurahan JeppeE, Kamis 13 Juni 2024 dan berakhir pada hari Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga:  604 Calon Jemaah Haji Kabupaten Wajo Resmi di Lepas, Bupati Ingatkan Jemaah Taat Aturan

Informasi dari PPS Kelurahan JeppeE, Ardiansyah (ketua) Ismah Annisa Taufik, Novia Yusmia Dewi (Anggota) Jum’at 14 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WITA ” kami hanya akan menerima 16 orang yang nantinya dinyatakan lulus berkas dan sesi wawancara ”
Untuk PILKADA dan PILGUB mendatang hampir semua TPS di kota mengalami pengurangan, khususnya di kelurahan JeppeE yang sebelumnya pada saat pemilihan presiden (PILPRES) serentak Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rabu 14 Februari 2024 berjumlah 17 TPS sekarang dipangkas menjadi 8 TPS.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi