“Dengan memberikan sosialisasi kepada penerima hibah diharapkan akan terbuka rasa tanggungjawab mereka untuk membantu dirinya sendiri menjadi lembaga yg akuntabel dan menjadikan pemerintah daerah sebagai pemberi hibah menjadi lembaga yang dapat dipercaya dari masyarakat,” jelasnya.
Ernawati mengungkapkan, Dalam Latpim ini, selain pembuatan aplikasi Sibantuki, kegiatan yang wajib dilaksanakan adalah pengembangan diri bagi peserta PKA dengan menambah pengetahuan 2 mata pelajaran. Melalui bimbingan para pejabat yang mengerti betul dengan mata pelajaran tersebut.
Disamping itu, lanjutnya, pengembangan diri seluruh anggota tim internal. “Dalam hal ini Bagian Kesra bersama seluruh staf telah melaksanakan kursus singkat tentang penggunaan komputer dan teknologi informatika, pengembangan data, komunikasi efektif dan pengukuran tingkat kemampuan kerja,” pungkasnya.(*)
















