Home / Advertorial

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:24 WIB

Pj. Bupati Wajo Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Bersamaan dengan penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut, juga diputarkan video sejarah Sang Saka Merah Putih, dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Utama BPIP dan Kepala BPIP.

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.

Baca Juga:  Gelar Pelatihan Pemeriksaan Barang dan Jasa, Amran Apresiasi Balai Diklat PKN di Gowa BPK RI dan Inspektorat Daerah

Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Duplikat bendera pusaka ini, lanjut Yudian digunakan selama sepuluh tahun. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah dapat mengajukan permohonan pergantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

Baca Juga:  Bupati Takalar Hadiri Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulsel

“Kami berharap agar duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Yudian Wahyudi.(r)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa