Andi Merly Iswita S.Sos dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I DPRD Wajo masa jabatan 2024-2029 dan,
H Andi Muh Rasyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil ketua II DPRD Wajo masa jabatan 2024-2029.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, mengungkapkan bahwa hasil rapat ini akan segera diproses lebih lanjut.
“Berkas berita acara hasil rapat sudah selesai Sekwan akan segera bersurat ke Pj Bupati Wajo untuk diproses menjadi Surat Keputusan oleh Gubernur Sulsel,” jelasnya. (Humas DPRD Wajo)
















