Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:11 WIB

Pemkab Serahkan LKPJ Bupati Wajo Kepada DPRD

RPD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang digunakan oleh Penjabat Bupati sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026. Dokumen ini mengacu pada RPJPD Kabupaten Wajo tahun 2005-2025 yang mengusung visi: “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Wajo Dengan Jiwa Kemandirian dan Pemerintahan yang Demokratis Bernafaskan Keagamaan”.

“Dalam LKPJ ini, termuat hasil penilaian terhadap 3 (tiga) aspek. Yang pertama adalah aspek administrasi publik. yaitu aspek yang berkaitan dengan posisi pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik (public service). Penilaian pada aspek ini diarahkan pada kuantitas dan kualitas dari pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan publik, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraannya, penyesuaian budget serta kemampuan meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aspek kedua adalah aspek keuangan, yang melihat seberapa besar anggaran yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, serta kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah serta pendapatan lain-lain yang sah, ” jelasnya.

Baca Juga:  Kunker di Komisi IV DPR RI, Komisi II DPRD Minta Ketersediaan dan Kecukupan Pupuk Bersubsidi di Wajo

Lanjutnya, Aspek ketiga adalah aspek pencapaian hasil fisik dan manfaatnya, yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah.

Akumulasi dari ketiga aspek tersebut tercermin dalam capaian dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah pada tahun 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Datangi DPRD Wajo, PPPM Minta Pasar Malam Dibuka Kembali

“Meskipun pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo selama tahun 2024 ini masih mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan, namun hal tersebut, tetap menjadi motivasi bagi kita semua, terutama di jajaran pemerintah daerah, untuk lebih meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Semua keberhasilan yang telah dicapai adalah berkat kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo yang terhormat, serta seluruh stakeholder yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

” Melalui kesempatan yang baik ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Wajo,” pungkasnya. (r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen